ADY WATER Jasa Pengolahan Limbah | Peraturan Limbah Industri | Jasa Pengolahan Limbah Rumah Sakit di Bandung Surabaya Jogjakarta

Jasa Pengolahan Limbah | Peraturan Limbah Industri | Bandung Surabaya Jogjakarta

ADY WATER menawarkan Anda jasa pengolahan limbah yang sesuai dengan baku dan mutu yang diatur oleh regulasi pemerintah.

Limbah yang diproduksi oleh industri, rumah sakit, hotel, restoran, ataupun aktivitas lainnya harus ditreatment sebelum dibuang.

Masalahnya, hari ini banyak industri dan pabrik yang tidak mengetahui regulasi tersebut pun tidak mengorder jasa pengolahan limbah ke perusahaan jasa pengolahan limbah. Hal ini menyebabkan berbagai masalah pencemaran.

hubungi:  0821 1996 6885 / adywater@gmail.com  . 

Sebagaimana yang kita ketahui, pencemaran air limbah adalah salah satu dampak negatif dari pembangunan di berbagai bidang, disamping tentunya manfaat yang diberikan pembangunan untuk kesejahteraan dan kebutuhan rakyat. 


Diantaranya akibat buruk dari pencemaran limbah ini adalah berubahnya warna air sungai / parit, bau yang menyengat, dan adanya kandungan zat-zat berbahaya pada air yang dipakai warga seperti merkuri dan arsenik.

Jasa pengolahan limbah ADY WATER adalah solusi bagi perusahaan Anda. Kami memberikan jasa instalasi dan Kajian ijin pembuangan limbah cair dengan dasar aturan dan hukum sebagai berikut:

1. Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;

4. Peraturan Pemerintah RI No.82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air;
6. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 42 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Upaya Pengelolan dan Upaya pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
8. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 58 Tahun 1995 Tentang : Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit

9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup LH no 5 Tahun tentang baku mutu air limbah untuk Industri tahun 2014
11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no 68 tahun 2016 tentang baku mutu air limbah domestik


Untuk informasi mengenai jasa pengolahan limbah dan instalasi pembuangan air limbah serta produk-produk pengelolaan limbah, hubungi:

0821 1996 6885 (MUSTOFA)
adywater@gmail.com

Kantor Pusat Bandung:
Jalan Mande Raya No. 26, RT/RW 01/02 Cikadut-Cicaheum, Bandung 40194

Kantor Cabang Jakarta 1:
Jalan Kemanggisan Pulo 1, No. 6, RT/RW 01/08, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat 11480

Kantor Cabang Jakarta 2:
Jalan Tanah Merdeka No. 80B, RT.13/RW.5, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur 13830

Kantor Cabang Surabaya:
Jalan Jend. S. Parman Gg. IVA No.8, Waru, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61256

Our Official Websites:
www.pengolahanlimbah.com
www.adywater.com
www.karbonaktif.org
www.membranro.com
www.pasirsilika.com
www.pasirkuarsa.org
advertise